12 RW Kumuh di Jakpus akan Ditata
access_time Jumat, 26 Februari 2021 18:47 WIB
remove_red_eye 1747
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Pusat
akan menata 12 RW kumuh yang tersebar di delapan kelurahan, pada tahun ini.Alokasi anggaran penataan 12 RW sekitar Rp 24 miliar
Kepala Seksi (Kasie) Peningkatan dan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Sugeng Budiharto menjelaskan, penataan yang akan dilakukan meliputi pembuatan sumur resapan, septic tank komunal, MCK, penghijauan, penerangan jalan umum, tempat pembuangan sampah, pembuatan taman vertikal dan mural.
"Alokasi anggaran penataan 12 RW sekitar Rp 24 miliar atau per RW sekitar Rp 2 miliar," katanya, Jumat (26/2).
Komisi D Setujui Usulan Anggaran Penataan RW KumuhIa memaparkan, 12 RW yang akan ditata di antaranya RW 05 Kelurahan Karet Tengsin, RW 12 Kebon Melati, RW 02 Menteng dan RW 06 Bungur.
Kemudian, RW 01 dan 02 Johar Baru, RW 08, 11 dan 12 Tanah Tinggi, RW 08 dan RW 10 Utan Panjang dan RW 05 Kelurahan Mangga Besar Selatan.